Home / Politik

Senin, 15 November 2021 - 02:27 WIB

PBB Sahkan Resolusi Usulan Indonesia Tentang Perempuan, Berikut Hasilnya

Wacanariau.com – Kabar baik datang dari kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) New York, Amerika Serikat. Kini, sepak terjang Indonesia di kancah dunia internasional kian diperhitungkan.

Indonesia bekerja sama dengan Filipina berhasil meloloskan resolusi “Violence Against Women Migrant Workers” di PBB untuk perlindungan pekerja migran perempuan, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

Resolusi dua tahunan yang didorong Indonesia bekerja sama dengan Filipina itu mendapat dukungan 50 negara dan disahkan secara konsensus seluruh anggota PBB.

Tahun ini resolusi itu difokuskan pada perlindungan terhadap pekerja migran perempuan di masa pandemi COVID-19, termasuk memastikan komitmen negara melindungi hak-hak kesehatan para pekerja migran perempuan.

Jaminan hak itu termasuk akses pada pelayanan kesehatan dan vaksin COVID-19. Resolusi tersebut sangat penting untuk diimplementasikan mengingat para pekerja migran bekerja di sektor penting yang tetap bekerja selama masa pandemi.

Baca Juga :  Polemik Kunjungan Ganjar Ke PAC PDI-P Temanggung

“Perlindungan pekerja migran, termasuk pekerja migran perempuan menjadi prioritas tinggi di agenda Pemerintah RI dan juga di PBB. Selain peran mereka di sektor esensial, kontribusi devisa yang mereka hasilkan juga penting untuk pertumbuhan dan pemulihan pasca pandemi,” kata Deputi Wakil Tetap dan Kuasa Usaha Ad Interim PTRI New York, Duta Besar Mohammad K. Koba, dilansir dari Antara, Minggu (14/11).

Pada 2020, di tengah-tengah pandemi COVID-19, alur remitansi ke Indonesia dari 22 negara menurun tajam sebesar 17,3 persen.

Baca Juga :  DPP PDI Perjuangan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Khitanan Khas Betawi

Banyak pekerja migran yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat pandemi, yang berdampak pada penghidupan keluarga buruh migran dan ekonomi di wilayah pedesaan.

Maraknya pemutusan hubungan kerja juga berdampak pada sejumlah isu keimigrasian dan kekonsuleran.

Untuk diketahui, Resolusi PBB tentang pekerja migran perempuan itu telah dimulai Indonesia dan Filipina sejak 1993, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran para negara anggota PBB mengenai pentingnya penghormatan hak pekerja perempuan dan keluarganya, terutama perlindungan dari kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Pengesahan resolusi itu diperkuat pengakuan global atas kepemimpinan Indonesia di forum internasional, terutama di bidang perlindungan pekerja migran.

Sumber: merahputih.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Polemik Kunjungan Ganjar Ke PAC PDI-P Temanggung

Politik

Sekjen DPP Pdi Perjuangan Berikan Tantangan dan Peluang Untuk Mahasiswa

Politik

PDI-P Inhil Gelar Konsolidasi Ranting Se-Kecamatan Tembilahan Dan Tembilahan Hulu

Politik

Mengikuti Arahan Ketua DPR RI, Ir. Effendi Sianipar Taja Kegiatan FGD Bersama Universitas Lancang Kuning

Nasional

DPP GMNI Apresiasi Kinerja Komisi II DPR RI Terkait Penetapan Komisioner KPU Dan Bawaslu

Politik

Profil Bupati Kuansing Yang Ditahan KPK
Jokowi

Politik

RILIS LAPORAN KINERJA PEMERINTAH RI: PANDEMI TERKENDALI DEMOKRASI MEMBAIK

Politik

Said Syarifuddin – Samino Bertemu Bahas Pilkada Inhil