Home / HuKrim / Nasional

Selasa, 16 November 2021 - 05:11 WIB

Kritikus Ini Beri Jokowi Peringatan Terkait Hukuman HRS

Wacanariau.com – Vonis hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) atas beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan masih jadi perdebatan di ruang publik hingga saat ini.

Pasalnya, para simpatisan HRS menilai jika hukuman yang ditimpakan kepada pendiri FPI itu tidaklah adil dan keji.

Bahkan baru-baru ini, seorang kritikus Faizal Assegaf melontarkan peringatan keras kepada Presiden RI Joko Widodo ihwal polemik vonis hukum HRS ini.

Faizal menilai jika selama ini pemerintah memperlakukan HRS secara keji, ia pun memperingati Jokowi agar kezaliman terhadap HRS dihentikan sebelum umat bergerak dalam amarah.

Baca Juga :  Data Covid-19 Update Tanggal 30 Oktober 2021, Riau: Meninggal 4107 Orang

“Komitmen saya mendukung anda pres @jokowi di Pilpres, bkn utk penjarakan Ulama dan rakyat yng menuntut keadilan. Selama ini saya diam dan mengamati perlakuan keji pd IBHRS, tdk ada gunanya mempertontonkan kejahatan,” ungkap Faizal dikutip Isu Bogor dari postingan akun Twitter pribadinya, Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga :  GMNI Minta DPRD Inhil Bentuk Pansus Terkait Kelangkaan BBM dan Mafia Migas

“Semua itu hrs dihentikan, sblm umat bergerak dalam amarah!” sambungnya.

Lebih lanjut, kritikus itu menyampaikan kepada Jokowi bahwa kekuasaan hanyalah sesaat, namun perlakuan keji kepada HRS akan terus tumbuh bagaikan bara api di hati jutaan rakyat.

“Semakin lama perlakuan keji pd HRS, semakin menyiram minyak di rumput kering,” tutur Faizal.

“Solusi bijak, akhiri semua ketidakadilan itu dgn rekonsiliasi dan kasih sayang,” pungkasnya.

Sumber: babe dan isubogor.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur DI Yogyakarta larang Bermonstrasi di Malioboro

Nasional

DPP GMNI Apresiasi Kinerja Komisi II DPR RI Terkait Penetapan Komisioner KPU Dan Bawaslu

Nasional

Masyarakat Banjarnegara Diminta Waspada dan Mengungsi Karna Rawan Bencana di Musim Hujan

Nasional

Data Covid-19 Update Tanggal 30 Oktober 2021, Riau: Meninggal 4107 Orang

HuKrim

Kades Berinisial “N” Di Inhil Ini Jadi Tersangka Kasus Korupsi

HuKrim

Pencurian Di Pulau Burung, Tersangka Sudah Diamankan

HuKrim

Oknum Guru di Medan Mencabuli 2 Siswinya Telah Diringkus Polisi

Nasional

Jakarta Diperluas Ganjil Genap Jadi 13 Titik, Ini Sebarannya