Wacanariau.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil bersama Kajari Kabupaten Inhil, Kepala DPMD CAPIL Provinsi Riau, BPKP Provinsi Riau, Kadis PMD Provinsi Riau, Inspektorat Inhil, Kadis PMD Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Pelangiran, membuka pelatihan sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes) versi 2.0.4 berbasis online, yang diselenggarakan Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong, dan Pelangeran bertempat di Pekanbaru. Jum’at, (20/5/2022).
Pelatihan Siskeudes diikuti 120 orang peserta dari 50 desa 4 kecamatan yang terdiri dari unsur Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan. Pelatihan ini bertujuan untuk mempermudah upaya pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin, dan yang terpenting adalah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Saat ini kita dihadapkan pada era digital, untuk itu kita perlu memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah pengelolaan keuangan desa dan kedepannya Kementrian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan berbasis online.
Melalui akun Bupati Muhammad Wardan, ia berharap kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan selaku pengelola aset desa agar tepat dalam perencanaan dan penggunaan, serta memanfaatkan aset desa yang ada sesuai dengan kegunaannya menginvertarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatan.
“Semoga dengan diselenggarakannya pelatihan sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes) versi 2.0.4 ini dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Indragiri Hilir,” tulis akun Muhammad Wardan.